Kab. Tanah Datar
    @gugukmalalo.id
    Kembali ke semua layanan

    Layanan Administrasi Digital

    Berbagai layanan administrasi kependudukan untuk warga Nagari Guguak Malalo

    Layanan Digital 24/7
    Tracking Status
    Bantuan Online

    Daftar Layanan Layanan Administrasi Digital

    Silahkan pilih layanan yang Anda butuhkan di bawah ini:

    Surat Keterangan Domisili

    Surat pengantar yang menyatakan tempat tinggal resmi penduduk untuk keperluan administrasi.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1-2 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat Pengantar RT/RW

    Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

    Surat yang menerangkan keadaan ekonomi warga untuk mendapatkan bantuan atau keringanan biaya.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 2-3 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat Pengantar RT/RW
    • Bukti pendukung (jika ada)

    Surat Keterangan Usaha

    Surat untuk legalitas usaha mikro dan kecil yang berlokasi di wilayah nagari.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1-2 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Fotokopi KTP
    • Foto Lokasi Usaha
    • Surat Pernyataan Memiliki Usaha

    Surat Keterangan Kelahiran

    Surat pengantar untuk pengurusan akta kelahiran atau pencatatan administrasi kelahiran.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS
    • Fotokopi KTP Orang Tua
    • Fotokopi Buku Nikah

    Surat Keterangan Kematian

    Surat pengantar untuk pengurusan akta kematian dan administrasi lain terkait kematian.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Surat Kematian dari RS/Puskesmas
    • Fotokopi KTP Almarhum
    • Fotokopi KK

    Surat Pengantar KTP/KK

    Surat pengantar untuk pembuatan atau perpanjangan KTP dan Kartu Keluarga.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Fotokopi KTP (untuk perpanjangan)
    • Pas Foto 3x4
    • Fotokopi KK

    Legalisir Dokumen

    Pengesahan dokumen untuk keperluan administrasi dan pengakuan keaslian dokumen.

    Tersedia
    Estimasi waktu: 1 hari
    Biaya: Gratis

    Persyaratan:

    • Dokumen asli
    • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir