Layanan Administrasi Digital
Berbagai layanan administrasi kependudukan untuk warga Nagari Guguak Malalo
Daftar Layanan Layanan Administrasi Digital
Silahkan pilih layanan yang Anda butuhkan di bawah ini:
Surat Keterangan Domisili
Surat pengantar yang menyatakan tempat tinggal resmi penduduk untuk keperluan administrasi.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat yang menerangkan keadaan ekonomi warga untuk mendapatkan bantuan atau keringanan biaya.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar RT/RW
- Bukti pendukung (jika ada)
Surat Keterangan Usaha
Surat untuk legalitas usaha mikro dan kecil yang berlokasi di wilayah nagari.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Foto Lokasi Usaha
- Surat Pernyataan Memiliki Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat pengantar untuk pengurusan akta kelahiran atau pencatatan administrasi kelahiran.
Persyaratan:
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Fotokopi Buku Nikah
Surat Keterangan Kematian
Surat pengantar untuk pengurusan akta kematian dan administrasi lain terkait kematian.
Persyaratan:
- Surat Kematian dari RS/Puskesmas
- Fotokopi KTP Almarhum
- Fotokopi KK
Surat Pengantar KTP/KK
Surat pengantar untuk pembuatan atau perpanjangan KTP dan Kartu Keluarga.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP (untuk perpanjangan)
- Pas Foto 3x4
- Fotokopi KK
Legalisir Dokumen
Pengesahan dokumen untuk keperluan administrasi dan pengakuan keaslian dokumen.
Persyaratan:
- Dokumen asli
- Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir
Layanan Dalam Pengembangan
Layanan Sedang Dikembangkan
Layanan digital ini masih dalam tahap pengembangan. Untuk saat ini, silakan kunjungi website resmi kami untuk mengakses layanan administrasi.